
Zakat Fitrah dengan Uang Menurut Muhammadiyah
Zakat Fitrah dengan Uang Menurut Muhammadiyah - Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu, dikeluarkan menjelang Idul Fitri. Selain beras atau bahan makanan pokok, Muhammadiyah juga memperbolehkan pembayaran zakat fitrah dengan uang yang setara dengan nilai makanan pokok tersebut. Artikel ini akan membahas tuntas zakat fitrah dengan uang menurut pandangan Muhammadiyah.
Dasar Hukum Zakat Fitrah dengan Uang
Muhammadiyah membolehkan pembayaran zakat fitrah dengan uang berdasarkan beberapa dalil dan pertimbangan, antara lain:
- Kemudahan dan Kepraktisan: Membayar zakat dengan uang dianggap lebih praktis dan mudah, terutama dalam distribusi kepada mustahik. Hal ini sejalan dengan prinsip kemudahan (taysir) dalam Islam.
- Nilai Setara: Zakat fitrah bertujuan untuk mencukupi kebutuhan pokok mustahik di hari raya. Uang yang dibayarkan harus setara dengan nilai makanan pokok yang menjadi standar zakat fitrah, yaitu beras atau makanan pokok lainnya.
- Maslahat Mustahik: Dalam beberapa kondisi, menerima uang tunai lebih bermanfaat bagi mustahik. Mereka dapat menggunakan uang tersebut untuk membeli kebutuhan lain selain makanan pokok, sesuai dengan kebutuhan mendesak mereka.
- Ijtihad Ulama: Para ulama Muhammadiyah telah melakukan kajian mendalam dan berijtihad bahwa pembayaran zakat fitrah dengan uang diperbolehkan dengan memperhatikan nilai setara dan maslahat mustahik.
Cara Menghitung Zakat Fitrah dengan Uang
Besaran zakat fitrah adalah satu sha' atau setara dengan 2,5 kg atau 3,5 liter makanan pokok. Untuk menghitung zakat fitrah dengan uang, kita perlu mengetahui harga rata-rata makanan pokok yang dikonsumsi.
Berikut langkah-langkahnya:
- Tentukan Jenis Makanan Pokok: Tentukan jenis makanan pokok yang umum dikonsumsi di daerah Anda, misalnya beras.
- Tentukan Harga Beras: Cari tahu harga beras per kilogram atau per liter di pasaran. Anda bisa menggunakan harga rata-rata.
- Kalikan dengan Takaran Zakat: Kalikan harga beras per kilogram/liter dengan takaran zakat fitrah (2,5 kg atau 3,5 liter). Hasilnya adalah jumlah zakat fitrah dalam bentuk uang.
Contoh:
Misalkan harga beras per kilogram adalah Rp 12.000,- Maka zakat fitrah per jiwa adalah: Rp 12.000,- x 2,5 kg= Rp 30.000,-
Waktu Pembayaran Zakat Fitrah
Waktu pembayaran zakat fitrah adalah mulai dari awal Ramadan hingga sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Dianjurkan untuk membayar zakat fitrah lebih awal agar pendistribusiannya kepada mustahik dapat dilakukan dengan lebih baik dan tepat waktu.
Keutamaan Menunaikan Zakat Fitrah
Zakat fitrah memiliki banyak keutamaan, di antaranya:
- Menyucikan diri: Zakat fitrah membersihkan harta dan jiwa orang yang berpuasa dari segala kekurangan dan kesalahan selama Ramadan.
- Membantu fakir miskin: Zakat fitrah membantu memenuhi kebutuhan fakir miskin di hari raya.
- Menyempurnakan ibadah puasa: Zakat fitrah menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
- Mendapatkan pahala berlipat ganda: Menunaikan zakat fitrah di bulan Ramadan akan mendapatkan pahala yang berlipat ganda.
Dengan memahami ketentuan dan tata cara zakat fitrah dengan uang menurut Muhammadiyah, diharapkan kita dapat menunaikan kewajiban ini dengan benar dan tepat sasaran, sehingga memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi mustahik dan diri kita sendiri.